GenPI.co - Imperial Tables dan Imperial Cakery meraih Sertifikasi Halal karena mengutamakan kualitas dan gaya hidup yang halal.
Berada di bawah bendera Imperial Group, Imperial Tables dan Imperial Cakery dengan bangga mengumumkan pencapaian prestisius mereka: Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan pengesahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pencapaian ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya Imperial Tables dan Imperial Cakery untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan produk makanan dan minuman yang tidak hanya lezat tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan.
BACA JUGA: Sertifikat Halal Produk Roti Okko Dicabut
Pada era di mana gaya hidup halal semakin menjadi bagian integral dari keseharian masyarakat, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, Imperial Tables dan Imperial Cakery terus berkomitmen untuk menawarkan pengalaman kuliner yang berkualitas tinggi tanpa kompromi.
Dengan memperoleh Sertifikasi Halal, kedua merek ini tidak hanya memenuhi standar industri yang ketat, tetapi juga memberikan ketenangan bagi konsumen yang ingin menikmati makanan lezat tanpa harus khawatir akan kehalalannya.
BACA JUGA: Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, BPJPH Bakal Cek Lagi Kehalalannya
Alvin Sukandi selaku General Manager Imperial Cakery dan Imperial Tables mengatakan bahwa pihaknya sangat menyadari betapa pentingnya kehalalan dalam industri kuliner, khususnya bagi masyarakat Indonesia.
"Dengan adanya Sertifikasi Halal ini, kami dapat memberikan jaminan penuh kepada konsumen bahwa setiap produk yang kami tawarkan telah melewati proses verifikasi yang ketat dan memenuhi standar halal tertinggi," ucap Alvin dari rilis yang diterima GenPI.co, Selasa (10/9).
BACA JUGA: BI Solo Segera Luncurkan Zona Kuliner Halal Satu-Satunya di Mal
Proses untuk mendapatkan sertifikasi ini melibatkan serangkaian pemeriksaan yang ketat, termasuk pengujian bahan baku, pengawasan proses produksi, dan penilaian manajemen kualitas yang diterapkan di setiap lini produksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News