
Di sisi lain, tiket untuk WNA sebesar Rp440.000 dengan durasi menginap 2 hari.
"Tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui (laman) bromotenggersemeru.id, maksimal H-2 sebelum hari pendakian," papar dia.
Selain itu, setiap pendaki wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pendakian yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Semeru Masih Ditutup
Syarat ini adalah usia pendaki minimal 10 tahun. Bagi pendaki berusia di atas 70 tahun wajib mendapatkan surat rekomendasi dari dokter dengan izin praktik.
Pendaki wajib membawa KTP, kartu identitas anak (KIA), dan KK asli.
BACA JUGA: Pengumuman! Jalur Pendakian Gunung Semeru Kembali Ditutup pada 2-16 Januari 2025
"Pendaki wajib membawa surat keterangan sehat, bisa dari puskesmas, rumah sakit, dan klinik berizin operasional," tegas dia.
Di samping itu, pendaki Gunung Semeru dilakukan dalam bentuk rombongan.
BACA JUGA: Heboh! Ladang Ganja Ditemukan Dekat Gunung Bromo dan Semeru
Jumlah personel di dalam satu grup mencapai 2-10 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News