
Ajakan ini disambut sangat antusias oleh para peserta famtrip. Dengan penuh canda, mereka mengikuti setiap gerakan. Atraksi manortor bersama ini sukses menarik wisatawan mancanegara yang sedang berada di Huta Siallagan.
Namun, menari dengan Sigale-Gale ini bukan akhir dari perjalanan. Peserta kemudian dikenalkan dengan hukum adat yang berlaku dimasa lalu. Termasuk hukum pancung. “Kesalahan tentu berbeda. Kesalahan kecil bisa dimaafkan. Atau ada juga ganti rugi. Tapi kejahatan berat tentu akan mendapatkan hukuman berat. Dan kesalahan yang tidak bisa diampuni akan berakibat hukum pancung,” jelasnya.
Dari Ambarita, perjalanan dilanjutkan ke Desa Tomok. Dari Pelabuhan Tomok, para peserta famtrip diajak mengunjungi Makam Raja Sidabutar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News