Dokter Ungkap Dampak Pria dengan Fetish Aneh saat Begituan

Dokter Ungkap Dampak Pria dengan Fetish Aneh saat Begituan - GenPI.co
Ilustrasi begituan pasutri (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Sebagian pria tak dimungkiri memiliki fantasi kenikmatan (fetish) yang cenderung aneh saat berhubungan ranjang. Tak sedikit yang menyebut kondisi ini termasuk gangguan jiwa.

dr. Alvina, Sp.KJ, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di Primaya Hospital Bekasi Barat, untuk memenuhi kriteria diagnosis gangguan fetihistik, seseorang harus memiliki fantasi, dorongan, atau perilaku seksual yang intens dan berulang yang melibatkan objek tidak hidup atau bagian dari tubuh manusia non-genital. 

Fantasi, dorongan, atau perilaku ini berlangsung sekurangnya 6 bulan dan menyebabkan distres atau gangguan fungsi sosial, pekerjaan, dan personal.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Minta Pasutri Muda Senang-senang dan Tak Kejar Tayang

“Secara umum, penyimpangan seksual lebih banyak dialami laki-laki daripada perempuan dan terdapat teori yang mengatakan bahwa fetishism berkembang sejak masa kanak-kanak namun ada pula yang mengatakan onset-nya adalah saat masa pubertas,” ujar dr. Alvina dalam keterangan resminya, Senin (28/2).

Ia mengatakan fetishism mungkin bisa terjadi saat anak menjadi korban atau anak melihat perilaku seksual yang menyimpang.

BACA JUGA:  4 Waktu yang Tak Disarankan untuk Begituan, Pasutri Wajib Tahu!

Ada teori lain yang mengatakan bahwa seseorang mungkin mengalami kurangnya kontak seksual sehingga mencari pemuasan dengan cara yang lain. 

Terdapat pula teori lainnya yang mengatakan bahwa terjadi keraguan tentang maskulinitas pada laki-laki yang mengalami Fetishism atau ada rasa takut adanya penolakan yang terjadi sehingga ia menggunakan objek yang tidak hidup untuk memberinya kepuasan seksual. 

“Bahaya akan timbul bagi masyarakat sekitar bila terjadi tindakan yang melanggar hak-hak orang lain dalam rangka mencari objek Fetish seperti seseorang mencuri pakaian dalam dan menimbulkan rasa tidak aman bagi lingkungan,” paparnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya