
Apabila suami menolaknya, seorang istri boleh mengajukan perceraian kepada mahkamah. Bahkan, istri yang melakukannya tidak akan dosa.
"Empat bulan tidak dikabulkan suami, maka sang istri tidak dosa mengajukan ke mahkamah (cerai)," tegas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, Buya Yahya sangat melarang seorang istri melakukan zina atau hal-hal lain yang diharamkan agama.(*)
BACA JUGA: Ramalan Minggu Penuh Hoki, Cek Peruntungan 3 Zodiak Untuk Besok
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News