
GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon membeberkan kajiannya terkait istri yang menolak atau tidak mau tinggal di rumah mertuanya.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Oktober 2017.
Tak bisa dimungkiri, setelah menikah, biasanya pasangan suami istri akan meninggalkan rumah orang tuanya masing-masing baik itu ke rumahnya sendiri maupun mengontrak.
BACA JUGA: Hokinya Sudah di Depan Mata, 3 Zodiak Bisa Ketiban Rezeki Nomplok
Namun, tidak sedikit orang tua yang meminta anaknya untuk tetap tinggal di rumah, meski anaknya sudah menikah, terutama bagi anak laki-laki.
Lantas bagaimana hukumnya, jika istri menolak atau tidak mau tinggal di rumah mertua dengan berbagai alasannya? Apa yang harus dilakukan oleh suami?
BACA JUGA: Jika Istri Menolak Berhubungan Cinta, Suami Boleh Lakukan Ini
Merespons hal itu, Buya Yahya menegaskan, jika seorang anak laki-laki kewajibannya terhadap orang tua tidak akan pernah putus sampai kapanpun dan di manapun meski sudah menikah.
Buya Yahya mengatakan, bahwa hal tersebut dikarenakan surganya anak laki-laki terdapat pada orang tuanya.
BACA JUGA: Trik Bikin Wanita Puas Bergetar Saat Berhubungan Ranjang, Geerrr
Oleh sebab itu, seorang anak laki-laki wajib untuk berbakti kepada orang tuanya. Termasuk saat mereka meminta untuk tinggal bersama, meski anaknya sudah menikah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News