Suami Menceraikan Istri Lewat SMS atau WhatsApp, Ini Kajian Ustaz

Suami Menceraikan Istri Lewat SMS atau WhatsApp, Ini Kajian Ustaz - GenPI.co
Suami Menceraikan Istri Lewat SMS atau WhatsApp, Ini Kajian Ustaz (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya blak-blakan membeber hukum soal menceraikan istri (talak) lewat WhatsApp atau SMS.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam video yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 15 Desember 2017.

Buya Yahya menegaskan, bahwa pertama kali jangan mudah mengucapkan kata cerai.

BACA JUGA:  3 Zodiak Mudah Marah dan Emosi, Tapi Rezekinya Makin Melimpah

"Kalimat cerai yang diucapkan atau dituliskan melalui WhatsApp atau SMS itu disebut talak kinayah. Kinayah artinya kalau yang menulis tidak niat maka tidak jatuh talak," kata Buya Yahya dikutip GenPI.co, Jumat (10/6/2022).

Namun, Buya Yahya mengatakan, kalau sudah ada niat dalam hati suami, maka itu sudah jatuh talak.

BACA JUGA:  3 Zodiak Idaman Penuh Pesona, Magnetnya Bikin Kamu Jatuh Cinta

"Kalau suami mengatakan 'Hai istriku engkau aku cerai' dalam bentuk surat atau yang namanya SMS, WhatsApp, maka sudah kinayah," ungkap Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya bahwa talak ada dua. Pertama talak soreh dan talak kinayah.

BACA JUGA:  Jika Anu Suami Tak Keluar Saat Hubungan Ranjang, Bisa Karena Ini

Talak soreh secara terang-terangan, maka akan jadi biarpun tidak pakai niat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya