Bolehkah Menikah dengan Saudara Sepupu? Begini Menurut Hukum Islam

Bolehkah Menikah dengan Saudara Sepupu? Begini Menurut Hukum Islam - GenPI.co
Bolehkah Menikah dengan Saudara Sepupu? Begini Menurut Hukum Islam. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

Namun, Buya Yahya mengimbau bahwa di dalam Agama kalau menikah jangan terlalu dekat, sepupu adalah dianggap teramat dekat tapi tidak dilarang.

"Tetap sah. Akan tetapi, kalau bisa menikah dengan yang lebih jauh lagi jangan dengan sepupu yang dekat," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya membeberkan, hal itu diperbolehkan, asalkan tidak ada mahram. Namun, lebih baik jangan menikahi saudara sendiri.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Istri Ternyata Bisa Selingkuh Karena Hal ini

Pasalnya, jika menikahi saudara sendiri rasanya agak canggung daripada menikahi orang lain yang tidak ada ikatan saudara sama sekali. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya