“Perempuan menikah terlalu muda berisiko mengalami pendarahan saat melahirkan, anak bisa lahir catat atau lahir dengan berat badan yang rendah,” kata Putut pada 19 Oktober 2021.
Di sisi lain, wanita yang menikah atau melahirkan di atas usia 35 tahun bisa terkena berbagai penyakit.
Di antaranya ialah darah tinggi ataupun diabetes. Menurut Putut, wanita yang ingin melahirkan di atas 35 tahun membutuhkan pemeriksaan intensif.
BACA JUGA: Tempat Menikah di Bali, Biaya Murah, Suasana Romantis
Dengan demikian, dokter bisa menentukan apakah wanita bisa melahirkan secara normal atau tidak. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News