
GenPI.co - Mahfud MD membuat polemik dari pandangannya soal Pemilihan Presiden 2019. Dalam wawancara dengan salah satu televisi swasta Mahmud secara lugas mengatakan jika calon presiden 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menang di beberapa provinsi garis keras. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menyebut Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai salah satu wilayah yang dikatakannya 'garis keras'. Atas hal ini, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf menyatakan sikap tegasnya.
Dilansir dari serambinews.com, pada Senin (29/4), Muzakir Manaf yang dikenal sebagai Mualem menyatakan sikap tertulis jika ucapan Mahfud itu bisa memecah belah bangsa dan menyebarkan kebencian antar warga Indonesia. Terutama bagi rakyat Aceh. Pernyataan Mahfud sangat menyakitkan sebab memberi stempel jika Aceh menjadi bagian dari kelompok Islam garis keras.
Baca juga :
Heboh Provinsi Garis Keras, Kritik ke Mahfud MD Makin Luas
Banjir Kritik Provinsi Garis Keras, Mahfud MD Meluruskan Maknanya
Ini Negara-Negara yang Pernah Pindahkan Ibu Kota
"Rakyat Aceh telah berkomitmen merawat NKRI melalui berbagai proses panjang di mana nilai-nilai Islam yang rahmatan lilalamin tetap dijaga melalui syariat Islam. Kami rakyat Aceh memang garis keras dalam menentang penjajah indonesia, penista agama, dan orang-orang culas dalam merusak demokrasi apalagi terhadap komunisme," tulis Mualem.
Ketegasan rakyat Aceh diakui oleh Mualem namun ditempatkan dalam porsi yang benar. Mualem menyebut, warga provinsi yang juga dikenal sebagai Serambi Makkah ini akan keras pada mereka yang menjual negara dan tidak berpihak pada rakyat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News