Upaya Tingkatkan Jumlah Wisman, Kemenpar Gelar Rakornis

Upaya Tingkatkan Jumlah Wisman, Kemenpar Gelar Rakornis - GenPI.co
Wakil Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim, saat memberikan pemaparan pada kegiatan Rakornis Dekonsentrasi, di Pekanbaru.

Guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara agar melancong ke Indonesia, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melalui Deputi Bidang Pemasaran II, menggelar Rapat koordinasi teknis (Rakornis) Dekonsentrasi Deputi bidang pemasaran II di Pekanbaru, Kamis (20/9/2018).

Kegiatan Rakornis tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim dan turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pemasaran II Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya, SH. MBA, Kepala Dinas Pariwisata Riau, Fahmizal Usman, Perwakilan Inspektorat Kemenpar, Drs Wigati, Perwakilan Biro Keuangan Kemenpar, Gunawan Tantoro dan Kepala Dinas Pariwisata dari seluruh Indonesia.

Dalam pemaparanya Wakil Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim sangat menyambut baik, kegiatan Rakornis yang ditata oleh pihak Kementerian Pariwisata. Menurutnya melalui dan Dekonsentrasi pusat dapat turut membantu memasarkan destinasi dan event pariwisata di daerah.

“Riau memiliki berbagai destinasi yang menarik untuk dipasarkan dan berbagai event pariwisata diantaranya, Pacu Jalur, Bakar Tongkang, Tour de Siak dan berbagai event lainya, dengan kondisi yang ada ini, bila dikelola lebih baik tentunya akan menjadi magnet bagi wisatawan untuk datang ke Riau, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan ekonomi masyarakat,” kata Wakil Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim.

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Pemasaran II Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya, SH. MBA, menyampaikan, Saat ini Pemerintah Indonesia menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan dari Rencana Kerja Pembangunan (RKP). Melalui Deputi Bidang Pemasaran II yang menaungi pasar Amerika, Eropa, Afrika dan Timur Tengah, pada tahun 2019, Kemenpar telah menganggarkan pelaksanaan Dekonsentrasi untuk 34 Provinsi di Indonesia sebanyak, Rp. 58.264.200.000.

“Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah, dan atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. Anggaran dana Dekonsetrasi Kemenpar tidak sedikit jumlahnya, hal ini harus dikelola dengan baik jangan sampai terjadi masalah dikemudian hari. Jumlahnya sekitar 58 milyar rupiah. Untuk provinsi Riau, dana Dekonsentrasi yang akan diberikan sebanyak Rp.1.602.024.000,” kata Deputi Bidang Pemasaran II Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya.

Kepada 90 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata dari seluruh Indonesia, Nia Niscaya menghimbau, agar mengikuti kegiatan Rakornis Dekonsentrasi dengan baik dan giat melakukan koordinasi dengan pihak terkait sehingga kegiatan itu dapat terlealisasi dengan sempurna.

“Untuk itu pada kegiatan Rakornis ini kami mengahadirkan beberapa narasumber yang cukup berkompeten di bidangnya, agar anggaran ini dapat berjalan dengan baik,” katanya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya