Anggota DPRD DKI Kecolongan Soal Reklamasi Ancol

Anggota DPRD DKI Kecolongan Soal Reklamasi Ancol - GenPI.co
Ilustrasi kawasan Pantai Ancol. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota DPRD DKI Gilbert Sumanjuntak merasa kecolongan terkait reklamasi kawasan Ancol seluas 155 hektare yang izinnya diterbitkan oleh Gubernur Anies Baswedan.

"Boleh dibilang kami kecolongan. Sebab, harusnya dibahas di DPRD dulu," kata Anggota Komisi B DPRD DKI ini. 

BACA JUGA: Jokowi Keluarkan Perintah, Menteri Harus Siap

Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengembang proyek reklamasi ini terkesan menutup-nutupinya. Selama ini perusahaan milik daerah itu tidak pernah menyampaikan pemberian izin tersebut kepada DPRD DKI.

"Selama rapat dengan Jaya Ancol, mereka nggak menyampaikan ke kami. Makanya kami juga bingung tiba-tiba sudah ada kepgub," katanya.

​​​​Untuk itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan meninjau langsung proyek reklamasi tersebut di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Pihaknya segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk membahas reklamasi Ancol tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal reklamasi Ancol ini. Dia mengaku akan menjelaskan selengkap mungkin pada saatnya nanti.

"Nanti dijelasinnya lengkap sekalian, jangan doorstop," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya