Tes PPPK, Kemendikbud-Ristek Beri 3 Kabar Baik Buat Guru Honorer

04 Mei 2021 09:05

GenPI.co - Pada pekan ketiga Mei 2021, rencananya pemerintah akan membuka pendaftaran bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Untuk PPPK, pada tahun ini tata cara pendaftarannya berbeda dengan yang telah dilakukan saat seleksi PPPK 2019.

BACA JUGABapak dan Ibu Honorer Ada Kabar Baik dari DPR, Simak Baik-baik Ya

Jika dalam rekrutmen PPPK 2019, honorer K2 hanya bisa mendaftar di daerahnya sendiri. Kebijakan ini mengakibatkan banyak honorer yang tidak bisa mendaftar karena daerahnya tidak membuka rekrutmen.  

Untuk 2021, pemerintah mengubah mekanisme tersebut. Dengan begitu, diharapkan membuka peluang lebih banyak untuk honorer.

"Mas Menteri (Nadiem Makarim) beberapa kali sudah menyampaikan kebijakan pemerintah dalam rekrutmen guru PPPK 2021, salah satunya terkait pendaftaran," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek) Iwan Syahril, Senin (3/5/2021). 

Berikut kebijakan yang diberikan bagi guru honorer, yang akan menjadi peserta seleksi PPPK formasi guru aparatur sipil negara (ASN).

1. Bisa diikuti seluruh guru honorer

Iwan Syahril menyebutkan, rekrutmen guru PPPK ini terbuka untuk seluruh guru honorer. 

BACA JUGAGuru dan Tendik Honorer K2 Ingin Regulasi jadi PNS dan PPPK

Tidak ada perbedaan antara guru honorer tua, muda, sekolah negeri maupun swasta. Seluruhnya bisa ikut selama memenuhi persyaratan.

"Mas Menteri sampaikan, rekrutmen guru PPPK tidak lagi dibedakan mana honorer K2, nonkategori. Semuanya bisa mendaftar karena formasinya banyak," ungkapnya.

2. Bisa daftar untuk daerah lain

Kebijakan lain, lanjut Iwan, guru honorer yang di daerahnya tidak membuka rekrutmen PPPK, bisa mendaftar di daerah lainnya. 

Adapun kebijakan ini seperti model rekrutmen CPNS yang bisa memilih daerah, walaupun berbeda dengan domisili.

3. Passing grade

Kemendikbud-Ristek juga memberikan kebijakan bagi guru honorer yang lulus passing grade tetapi formasinya terbatas, yaitu bisa menggunakan nilainya untuk rekrutmen tahun berikutnya.

"Jadi enggak usah sedih," ucapnya. 

Iwan Syahril menegaskan, Kemdikbud-Ristek berupaya keras untuk menumbuhkan semangat belajar guru honorer. 

Para guru honorer, harapnya, harus yakin dan percaya diri agar ketika tes PPPK bisa lulus. 

Pemerintah, tambahnya, sangat ingin menyelesaikan masalah guru honorer tetapi kualitas tetap dijaga.

Fasilitas guru belajar menghadapi tes PPPK diberikan Kemendikbud-Ristek agar 742 ribu guru honorer sebagian besarnya bisa lulus.  

"Ayo terus belajar agar bisa lulus tes PPPK. Saya yakin semua guru honorer bersemangat untuk meraih status ASN," seru Iwan.(*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co