Guru dan Tendik Honorer K2 Ingin Regulasi jadi PNS dan PPPK

Guru dan Tendik Honorer K2 Ingin Regulasi jadi PNS dan PPPK - GenPI.co
Honorer K2 se-Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Mereka menginginkan semua honorer K2 menjadi PNS tanpa tes dan batasan usia (foto: Reno Esnir/Antara)

GenPI.co - Para guru honorer K2 terus berharap agar pemerintah menerbitkan regulasi untuk pengangkatan mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Di Hardiknas ini kami ingin meminta perhatian Mas Menteri Nadiem Makarim terhadap nasib guru honorer K2 dan tenaga kependidikan," kata Nunik Nugroho, Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN, Sabtu (1/5/2021).

BACA JUGAPak Jokowi Punya Kabar Gembira Buat PNS, Simak Baik-baik Ya

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem diminta, agar melihat secara utuh pengabdian guru honorer K2 sebagai insan pendidik.

Demikian pula halnya dengan tenaga kependidikan (tendik) honorer K2, yang selam ini menjadi garda terdepan yang mendukung suksesnya layanan pendidikan. 

Apabila Nadiem melihat dengan hati jernih, Nunik yakin akan ada kebijakan yang memihak kepada honorer K2.

"Honorer K2 berbeda dengan honorer lainnya. Kami lahir dari produk hukum," ujar Nunik Nugroho. 

BACA JUGARezeki Nomplok! Besaran Gaji ke-13 PNS, CPNS, PPPK, Pensiunan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya