Duh! Jelang Daftar PPPK, Honorer Usia 35 Plus Punya Masalah Berat

07 Mei 2021 06:05

GenPI.co - Pendaftaran seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 untuk merekrut 1 juta guru aparatur sipil negara (ASN) kabarnya akan dibuka pada bulan ini atau Mei.

Menjelang dibukanya pendaftaran, Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan, ada masalah besar yang dihadapi mereka bulan ini.

BACA JUGATjahjo Kumolo Bicara Tegas ke PNS-PPPK, Sampai-sampai Ungkap Ini

Masalahnya, ujar dia, terkait persiapan menghadapi seleksi penerimaan PPPK 2021. 

Dia menyebutkan, masalah terberat yang dihadapi adalah banyak guru honorer tidak memiliki komputer atau laptop, sehingga memengaruhi persiapan menghadapi tes PPPK 2021. 

Baik komputer atau laptop, keduanya merupakan barang mewah bagi guru honorer.

Honorer, kata Sigid, bisa belajar waktu jam istirahat sekolah, dengan meminjam komputer atau laptop milik sekolah. 

Belum lagi, bila tidak bisa online karena kendala jaringan dan lain sebagainya. 

BACA JUGATak Dapat THR Kayak PNS & PPPK, Honorer K2 Katakan Ini

"Mungkin malam hari kami menyempatkan baca fotokopi modul belajar ASN PPPK dari Kemendikbudristek," ujar Sigid kepada JPNN, Kamis (6/5/2021).

Karenanya, GTKHNK 35+ sangat berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memberikan kebijaksanaan bagi mereka dalam regulasi perekrutan PPPK 2021.

Dalam hal ini, ujarnya, dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai honorer.

Mereka berharap bisa langsung diangkat sebagai aparatur sipil negara.

Honorer yang sudah 14 tahun lebih mengabdi di sekolah terpencil SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini menambahkan, sebaiknya tes hanya dalam bentuk portofolio atau diklat. 

Alasannya, pengalaman kerja guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK35 sudah selama belasan tahun. 

"Peserta didik bisa merasakan merdeka belajar sementara kami GTK honorer yang turut ambil bagian dalam kegiatan belajar mengajar tersebut justru belum merdeka mengajar," ucap aktivis pendidikan ini. 

GTKHNK 35+ juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada kepala daerah yang telah mengusulkan seluruh nama-nama GTK honorer yang telah ada dalam Dapodik untuk formasi PPPK 2021 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia menambahkan, Panja Pengangkatan GTKH-ASN Komisi X DPR-RI akan kembali bersidang. 

Untuk itu, GTKHNK35 berharap aspirasi agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan honorer menjadi PNS, tetap diperjuangkan. 
GTKHNK 35+ berjuang tidak mencari aman walaupun banyak tantangan.  

"Itu semua kami lakukan demi asas keadilan. GTKHNK 35+ juga layak diangkat PNS melalui Keppres," katanya.  

Dengan begitu, GTKHNK 35+ juga berharap Komite III DPD-RI segera membentuk pansus untuk turut memperjuangkan serta menyelesaikan permasalahan GTKHNK 35+ . (*/JPNN)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co