Viral Ambulans Bawa Pemudik, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Ini

08 Mei 2021 22:55

GenPI.co - Ambulans seyogyanya digunakan untuk mengantar pasien sakit atau jenazah. Namun, belakangan ini ambulans justru disalahgunakan untuk mengantar pemudik ke kampung halaman.

Padahal, pemerintah dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik 2021. Hal itu dilakukan agar tidak muncul kluster baru kasus covid-19.

"Tadi ada satu ambulans yang coba mengelabui. Ini salah satu modus operandi," ujat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (6/5).

BACA JUGAKetat! Alasan Mudik, 300 kendaraan Diminta Putar Balik

Yusri menjelaskan ambulans memang salah satu kendaraan yang dikecualikan. Sayangnya, hal itu justru dimanfaatkan untuk warga yang nekat mudik.

"Ini satu ambulans isinya tujuh orang, termasuk sama sopirnya. Dua orang dewasa,  ibu-ibu dan anak-anak," sambungnya.

Ambulans tersebut terjaring penyekatan di Tol Cikarang 1, Kamis (6/5) malam. Saat diperiksa, para penumpang mengaku hendak melayat keluarga yang meninggal di Subang, Jawa Barat.

Lalu, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan jalan. Sayangnya, pemudik itu tidak disertai salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni hasil swab negatif.

BACA JUGAKebijakan Larangan Mudik Lokal Disebut Sangat Mendadak

"Ya mengada-ada saja. Makanya kami suruh putar balik. Kan, harus ada surat keterangan lengkap semua kayak antigen, tapi ini kan tidak ada," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co