Kebijakan Larangan Mudik Lokal Disebut Sangat Mendadak

Kebijakan Larangan Mudik Lokal Disebut Sangat Mendadak - GenPI.co
Ilustrasi - Salah satu bus antarkota dalam provinsi (AKDP) menunggu penumpang di Terminal Giwangan Yogyakarta, Kamis (6/5/2021). (FOTO: ANTARA)

GenPI.co - Pemerintah Kota Yogyakarta masih belum mengetahui cara menerapkan larangan mudik lokal yang disampaikan oleh Satgas Covid-19.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan kebijakan larangan mudik lokal dikeluarkan secara mendadak.

BACA JUGA: Mudik Dilarang, Wisata dan Pusat Keramaian Harusnya Dibatasi

“Kami sampai saat ini masih belum tahu bagaimana menerapkan kebijakan itu. Ini sangat mendadak karena masih diperbolehkan mudik lokal di kota/kabupaten aglomerasi,” katanya di Yogyakarta, Jumat (7/5).

Heroe mengatakan surat edaran dari pemerintah pusat mengenai larangan mudik lokal ini pun masih belum diterimanya.

“Kami masih menunggu surat resminya dulu. Larangan itu baru disampaikan secara lisan belum ada kebijakan tertulisnya,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta ini.

Menurut Heroe, larangan mudik lokal ini lebih kepada meminimalkan silaturahmi antarwarga yang sudah menjadi budaya saat perayaan lebaran.

Menurutnya, jika harus dilakukan penyekatan di setiap perbatasan akan sulit dilakukan dan justru menimbulkan banyak masalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya