Mayoritas Kelurahan di Sleman Zona Kuning Covid-19

11 Mei 2021 12:06

GenPI.co - Mayoritas kelurahan di Kabupaten Sleman berstatus zona kuning  dan hanya satu yang merah pada peta penyebaran Covid-19 sesuai dengan aturan PPKM Mikro.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan peta zonasi ini berlaku pada 10 sampai 16 Mei mendatang.

BACA JUGA: Kedatangan 228 WNA China ke Indonesia Bisa Sebabkan Tsunami Covid

“Jadi untuk perkembangan kasus dan zonasi memang cukup dinamis di Kabupaten Sleman,” katanya di Sleman pada Selasa (11/5).

Joko mengatakan data tersebut mencakup 86 kelurahan yang ada di Sleman. Menurutnya Sebagian besar wilayah masuk kriteria zona kuning.

“Hanya terdapat satu kelurahan yang menjadi zona merah, yaitu Mororejo di Kecamatan Tempel,” ucapnya.

Joko mengungkapkan untuk zona oranye ada lima kelurahan, di antaranya Ambafrketawang dan Banyuraden di Kecamatan Gamping.

Kemudian Tirtomartani dan Purwomartani di Kecamatan Kalasan, serta Merdikorejo di Kecamatan Tempel.

Sementara untuk zona hijau terdapat delapan keluragan, meliputi Kepuharjo di Kecamatan Cangkringan, Bimomartani di Kecamatan Ngemplak, lalu Sendangsari, Sendangmulyo dan Sendangarum di Kecamatan Minggir.

BACA JUGA: Berwisata, Warga Lokal Yogya Tak Diwajibkan Tes Bebas Covid-19

Kemudian Margodadi di Kecamatan Seyegan, serta Gayamharjo dan Wukirharjo di Kecamaan Prambanan.

“Sisanya merupakan zona kuning Covid-19 PPKM Mikro, ada sebanyak 72 kelurahan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co