Banyak Transgender di Yogya Belum Miliki Dokumen Kependudukan

16 Mei 2021 11:56

GenPI.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menyebut sampai saat ini masih banyak warga dari kaum transgender belum memiliki dokumen kependudukan.

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan pihaknya dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan bagi kaum transgender masih menghadapi sejumlah kendala.

BACA JUGA: Covid-19 di Yogyakarta Hari Ini Bertambah 97 Kasus

Menurutnya, salah satu kendalanya yakni keinginan warga kelompok rentan tersebut untuk diakui keberdaannya secara legal.

“Berharap supaya jenis kelamin transgender diakui. Padahal sesuai hukum tidak bisa dilakukan,” katanya di Yogyakarta, Minggu (16/5).

Bram mengatakan jenis kelamin yang diakui dalam dokumen kependudukan hanya laki-laki dan perempuan, sedangkan kelamin tansgender tidak ada.

“Jika sudah mengubah jenis kelamin, termasuk nama yang dibuktikan dengan keputusan pengadilan maka bisa difasilitasi. Tanpa keputusan hukum, semua dicatat sesuai aslinya,” ujarnya.

Menurut Bram, kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting dan menjadi hak warga negara. Sebab dengan dokumen itu warga bisa mengakses layanan dari pemerintah.

“Kami tetap berupaya maksimal untuk memberikan akses pengurusan dokumen bagi kaum transgender dengan melalui pendataan kelompok rentan,” katanya.

BACA JUGA: Larangan Mudik, Penerimaan Paket di Yogyakarta Tinggi

Bram mengatakan pada dasarnya semua kalangan diberikan pelayanan yang sama termasuk terhadap kaum transgender.

“Selama bersedia menerima kodratnya, sesuai jenis kelamin aslinya, (perlakuan) pelayanan tetap sama (dengan lainnya),” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co