Kemenlu Bongkar Masalah Vaksinasi di Luar Negeri, Ternyata Ini

21 Mei 2021 15:12

GenPI.co - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto, memaparkan permasalahan pemberian vaksin untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri.

Dirinya secara gamblang mengatakan bahwa permasalahan tersebut tak lepas dari kebijakan setiap negara perihal pemberikan vaksin. 

BACA JUGA: Cantik Berkualitas, Ini 3 Ciri Wanita Incaran Pria

“Kendala adalah terkait kebijakan pelaksana vaksinasi di negara setempat,” ucapnya saat ditemui GenPI.co.

Dirinya pun memberikan contoh di Malaysia, yang mana sejumlah 1,93 juta warganya baru mendapatkan vaksin. 

Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total jumlah penduduk Malaysia yang mencapai sekitar 30 juta penduduk. 

“Setiap negara memang beda-beda, kami pun juga menerima beberapa tantangan,” imbuhnya.  

Kendati demikian, dia memastikan semua WNI yang berada di luar negeri punya hak mendapatkan vaksin. 

“Itu harus, karena hak warga negara." 

"Itu semua harus kita vaksinasi berdasarkan kebijakan-kebijakan negara tersebut,” katanya. 

BACA JUGA: Tubuh Aduhai Tanpa Diet, Ternyata Ini 4 Rahasianya

Andy juga mengatakan bahwa di Indonesia juga belum melakukan vaksinasi kepada warga negara asing (WNA) kecuali diplomat. 

“Ada sekitar 2 ribu WNA di Indonesia yang belum divaksin,” kata Andy.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co