Angkat Jempol untuk Manuver Polri, Pelaku Pembobol ATM Diringkus

29 Mei 2021 00:35

GenPI.co - Manuver yang dilakukan Polri sungguh top, membuat pelaku pembobolan ATM Rp180 juta berhasil diringkus.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja berhasil menangkap dua tersangka sindikat ganjal mesin ATM.

Pihaknya meringkus dua pelaku pembobolan kartu ATM di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Mendadak Denny Siregar Puji Setinggi Langit Kapolri Listyo Sigit

"Modus operasinya mengganjal ATM dengan tusuk gigi," ujar Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (28/5).

"Dia melakukan aksinya dengan berpura-pura mengantre di belakang dan menghapal pinnya," tambahnya.

BACA JUGA:  Manuver Senyap, Kapolri Lempar Ultimatum Panas Teroris MIT

Dua pelaku pembobolan mesin ATM itu berinisial SH dan Kopral milik dua nasabah bank dengan menggasak Rp 108 juta.

Yusri melajutkan pelaku Kopral itu adalah seorang residivis dan pernah divonis 8 bulan penjara pada 2015 lalu dalam kasus yang sama.

BACA JUGA:  Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kini Berbayar, Nih Tarifnya

"Saat ini penyidik masih mendalami apakah ada lokasi lainnya dan berharap ada korban lain yang mau melapor ke kami," sambungnya.

Polisi menyita barang bukti berupa beberapa kartu ATM, ponsel, mutasi rekening bank milik korban, dan beberapa lainnya.

"Atas perbuatan kedua pelaku di kenakan pasal 363 KUHP dan TPPU dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," jelas Yusri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co