Ketua MPR Bambang Soesatyo: Ada Kekhawatiran

31 Mei 2021 20:35

GenPI.co - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terus berusaha menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang selama ini belum terealisasi.

Dia menjelaskan, kehadiran PPHN melalui amendemen tidak akan mengubah masa jabatan presiden.

Selain itu, PPHN juga tidak akan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

BACA JUGA:  Bambang Soesatyo Unggah Momen Ultah, Netizen Salfok ke Jam Tangan

"Ini penting bagi kita untuk mencegah bangsa ini tanpa arah,” tutur Bambang saat ditemui di DPR RI, Jumat (28/5).

Pria yang karib disapa Bamsoet itu menambahkan, PPHN masih terkendala karena situasi politik bisa memicu perdebatan.

BACA JUGA:  Penonton Panembahan Reso, Ada Anies Baswedan dan Bambang Soesatyo

“Ada kekhawatiran terjadinya perubahan sistem demokrasi yang sudah berjalan dengan baik ini,” imbuh Bamsoet.

Menurut Bamsoet, nantinya hanya ada penambahan satu ayat di pasal 3, yakni MPR berwenang membuat dan menyusun PPHN.

BACA JUGA:  Pernyataan Bambang Soesatyo Tajam Sekali, Seret Nadiem Makarim

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, proses yang dijalani ialah melalui amendemen.

“(Tujuannya, red) untuk menjamin kesinambungan pembangunan jangka waktu tertentu 25, 50, sampai 100 tahun yang akan datang,” ucap Bamsoet. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co