GenPI.co - Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Nur Baitih menilai rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berpotensi menjadi jalan pemerintah untuk menyingkirkan mereka.
Dia menyebutkan, yang jadi masalah utama PPPK 2021 adalah daerah tidak bisa fokus merekrut honorer K2 yang sudah lama bekerja di wilayahnya.
Karena, ungkap Nur, PPPK kali ini terbuka untuk umum dan dari daerah mana saja bisa daftar.
Dengan begitu, otomatis yang belum pernah menjadi honorer kalau mau daftar diberikan ruang.
"Jika nanti banyak yang lulus bukan dari honorer, secara otomatis menggeser honorer yang ada," ujarnya.
Untuk seleksi PPPK tahap pertama, guru honorer K2 diuji sesamanya yang masuk database Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apabila tidak lulus tahap pertama, lanjutnya, guru honorer K2 baru bersaing dengan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan dari swasta di tahap kedua serta ketiga.
"Itu menjadi dilema tersendiri buat para honorer," ucapnya.
Nur Baitih melanjutkan, dari sini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah honorer melalui PPPK.
Sejatinya PPPK solusi buat penyelesaian honorer K2, karena nyatanya Kemenpan RB tidak memberikan kewenangan khusus buat daerah dalam merekrut honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah setempat.
"Dengan kata lain rekrutmen dibuka umum dan terbuka untuk siapa saja," katanya.
Pemda, tambah Nur, tidak berkutik dengan formasi yang diberikan Kemenpan RB untuk teknis yang kenyataannya lebih banyak formasi PNS daripada PPPK.
"Jadi pernyataan pusat bahwa daerah harus menyelesaikan honorernya hanya sekadar wacana, karena tidak berikan kewenangan khusus," nilai Nur. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News