GenPI.co - Pemerintah kabupaten Gunungkidul akan menata 7 pantai yang akan menjadi prioritas penataan kawasan Pantai Selatan.
Upaya penataan 7 pantai tersebut dimulai dengan memasang plakat atau papan keterangan. Papan Keterangan tersebut berisi tentang informasi berkaitan dengan status tanah atau wilayah dari ke-7 pantai tersebut di mana masuk wilayah Sultan Ground (SG).
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan tujuh pantai yang akan ditata ulang yakni Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung.
"Bukti pengelolaan tersebut adalah diberikannya surat kekancingan," ujar Sunaryanta seperti yang dilansir Ayoyogya, Rabu, (9/6/2021).
Dia menjelaskan berdasarkan laporan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul kawasan yang akan ditata meliputi Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung.
Pantai Krakal dengan luasan mencapai sekitar 14 hektare. Selanjutnya kawasan Pantai Ngrawe atau yang lebih di kenal masyarakat dengan Pantai Mesra seluas kurang lebih 1,4 hektare.
Ada juga pantai Baron. Pantai Baron memiliki keunikan adanya sungai bawah tanah yang mengalir cukup deras ke arah lautan. Sungai bawah tanah tersebut mengalir ke arah laut dan membentuk sebuah sungai.
Uniknya sungai bawah tanah yang ada di Pantai Baron adalah rasa airnya yang tawar meskipun berada sangat dekat dengan laut. Pengunjung yang tidak berani bermain dan berenang di laut dapat bermain air dan berenang dialiran sungai bawah tanah tersebut.
7 pantai yang akan menjadi prioritas penataan kawasan Pantai Selatan tersebut akan dipusatkan pada area sepadan pantai. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News