Sumber Air di Belitung Tercemar, Terpapar Limbah Tambang Timah

12 Juni 2021 14:51

GenPI.co - Sumber air baku di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tercemar terpapar limbah. Diduga pencemaran tersebut akibat limbah dari aktivitas penambangan biji timah ilegal yang berada di sekitar lokasi kolam sumber air baku.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung, Badia Parulian mengatakan akibat adanya aktivitas tambang tersebut menyebabkan kondisi air baku menjadi keruh dan berlumpur.

"Memang ada laporan dari konsumen atau pelanggan kami soal kekeruhan air yang diakibatkan dari adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi sumber air baku," ujarnya seperti yang dilansir dari Antara, Sabtu, (12/6/21).

BACA JUGA:  Tanpa Polusi Udara, Tempat Liburan ini Dijamin Nggak Bikin Kecewa

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas tambang biji timah ilegal tersebut memang diketahui berada di luar lokasi sumber air baku.

"Namun "tailing" atau limbah pembuangannya mengalir ke sumber air baku sehingga menyebabkan kondisi airnya tercemar," ujarnya.

BACA JUGA:  Tadinya Berpolusi, 5 Negara Dunia Sukses Atasi Pencemaran Udara

Badia Parulian menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di dalam lokasi sumber air baku namun tidak menemukan adanya aktivitas tambang.

"Kami turun untuk memastikan memang sudah berjalan kaki sekitar satu sampai dua kilometer tidak ada menemukan aktivitas tambang namun aktivitas tambang adanya di hulu tetapi lama kelamaan tetap mengalir ke lokasi air baku apalagi sekarang kondisinya musim hujan," katanya.

BACA JUGA:  Status Darurat Pencemaran Udara Wilayah Riau Segera Dicabut

Badia Parulian mengatakan, kejadian tersebut berdampak terhadap suplai bersih di sejumlah lokasi seperti kawasan perumnas dan air ranggong menjadi keruh.

"Namun kami sudah menangani itu secara teknis pengolahannya dengan penambahan tawas, kaporit dan pencucian ulang dan kini suplai air sudah normal hasilnya tetap baik," ujarnya.

Dia berharap, aparat kepolisian dapat melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi sumber air baku guna mengantisipasi pencemaran yang semakin parah.

"Karena kami khawatir kalau pencemaran semakin parah, lumpurnya semakin tebal, pengolahannya semakin berat dan biaya yang dikeluarkan semakin besar sehingga nanti hasilnya juga tidak maksimal ke konsumen," kata Badia. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co