GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto menegaskan bahwa dirinya tak setuju dengan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok atau sembako.
Menurut Bambang, pemerintah seharusnya bisa mengoptimalkan pengenaan pajak kepada masyarakat menengah ke atas yang selama ini justru belum tersentuh.
“Ketimbang menyasar masyarakat kecil, lebih baik optimalkan yang besar-besar. Cek ke lapangan secara cermat untuk memaksimalisasi penerimaan," ujarnya kepada awak media, Selasa (15/6).
Bambang menilai bahwa rencana tersebut menunjukkan pemerintah sedang kalap, sebab penerimaan negara belum terpenuhi di pertengahan tahun.
“Akhirnya, untuk mengejar pendapatan itu malah berencana mengeluarkan PPN sembako yang dampaknya langsung ke kebutuhan masyarakat kecil,” ungkapnya.
Politikus Partai Demokrat itu meyakini jika wacana pengenaan PPN kepada sembako dilanjutkan, masyarakat kecil di seluruh Indonesia akan merugi.
“Tentu masyarakat kecil yang sudah susah akan tambah susah,” tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan memberlakukan PPN bagi bahan pokok (sembako) dan jasa pendidikan.
Menurut Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, kebijakan bebas PPN terhadap sembako dan jasa pendidikan saat ini dianggap tidak memenuhi rasa keadilan.
“Konsumsi beras premium dan beras biasa, sama-sama tidak kena PPN. Konsumsi daging segar wagyu dan daging segar di pasar tradisional, sama-sama tidak kena PPN,” tulis Ditjen Pajak melalui akun Instagram @ditjenpajakri, Sabtu (12/6).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News