Jala Nelayan Rusak Tersangkut Hiu Paus, Petugas dan Warga Iuran

16 Juni 2021 22:46

GenPI.co - Seekor hiu paus dengan berat sekitar 1,5 ton tersangkut dalam jaring ikan nelayan di perairan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/6).

Jala milik nelayan pun harus dipotong untuk menyelamatkan hewan dengan nama latin Rhincodon typus yang memiliki panjang sekitar enam meter itu.

Petugas pemerintah dan warga pun iuran uang untuk membantu mengganti jala dan mesin perahu yang rusak miliki nelayan yang diketahui bernama Abdul Kadir, asal Lombok Timur.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Ringkus Perdagangan Satwa Liar, Ada Lutung Jawa

Petugas yang memberikan iuran uang tersebut di antaranya dari Pegawai Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja NTB.

Kemudian Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Labuhan Lombok, aparat Desa Ketapang Raya, dan seorang warga Desa Tanjung Luar, Lombok Timur.

BACA JUGA:  Peredaran Senapan Gas Marak, Satwa Endemik di Babel Terancam

Koordinator BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB Nurhamdani mengatakan ikan hiu paus itu tersangkut jala nelayan sekitar pukul 05.00 WITA.

“Sudah dilepaskan sekitar pukul 14.35 WITA,” katanya, Rabu (16/6).

BACA JUGA:  KLHK Hentikan Ilegal Loging di Suaka Margasatwa Riau

Nurhamdani mengatakan hewan dilindungi itu berhasil terselamatkan dan nelayan yang bersangkutan juga terbantu dengan kesepakatan bantuan.

“Uang yang terkumpul sebesar Rp5 juta. Memang tidak bisa mengganti kerugian keseluruhan, tapi semoga bisa meringankan,” ucapnya.

Adapun untuk harga mesin perahu nelayan yang rusak diperkirakan Rp6 juta dan alat tangkap ikannya dibeli seharga Rp4,5 juta. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co