Bogor Genting Dikepung Covid-19! Bima Arya Lantang Bilang…

18 Juni 2021 10:10

GenPI.co - Wali kota Bogor Bima Arya menyatakan situasi Bogor genting oleh kepungan Covid-19. Ratusan kasus baru terkonfirmasi tiap harinya.

"Saya mendapat laporan dari Dinas Kesehatan, hari ini ada 204 kasus positif Covid-19. Ini tertinggi selama pandemi Covid-19 sejak Maret tahun lalu," kata Bima Arya, Kamis (17/6).

Bima mengatakan angka tersebut adalah yang paling tinggi yang pernah terjadi di Bogor. Sebelumnya kasus tertinggi mencapai 187 dalam sehari pada Februari lalu.

BACA JUGA:  Unjuk Gigi Kapolri di Depan DPR! 9 Orang Terus diburu

"Setelah itu tidak ada lagi kasus positif yang melampui 187 kasus, apalagi sampai 200 kasus. Tapi hari ini dilaporkan ada 204 kasus," katanya.

Dia juga membeber bahwa tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit per Kamis akibat melonjaknya kasus Covid-19 sudah berada di angka 60 persen.
“Padahal pada dua minggu lalu masih di bawah 20 persen,” ucap Bima Arya yang adalah Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu.

BACA JUGA:  Kemenag Datangi Dubes Arab Saudi, Hal Penting ini Jadi Bahasan

Sementara Pusat Isolasi Covid-19 Kota Bogor di Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi Bogor tak bisa lagi menerima pasien baru lantaran kapasitasnya terpakai semua.

Akibat situasi genting tersebut, Bima Arya mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk langkah antisipasi.

BACA JUGA:  Loyalis AHY beber Soal Habib Rizieq, Ucapannya Bikin Berdebar

Warga kota Bogor diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Tidak melakukan aktivitas yang melibatkan lebih dari sepuluh orang. Jika hal itu terjadi maka akan ditindak tegas," katanya.

Bima juga mengingatkan sektor usaha untuk menerapkan kapasitas maksimal hanya 50 persen dan beroperasi hingga pukul 9 malam saja.

Pasar tradisional pun harus memberlakukan pembatasan jam operasional dan kapasitasnya pun dikurangi.

Juga, pedestrian pada jalur sistem satu arah yang melingkari Kebun Raya Bogor (KRB), akan ditutup pada akhir pekan.

Sementara tempat wisata harus mewajibkan pengunjungnya menunjukkan hasil tes swab antigen. Kapasitasnya pun dibatasi 50 persen saja.

Polresta Bogor Kota, juga menerapkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada setiap akhir pekan, mulai pukul 10:00 WIB hingga 16.00 WIB.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co