Saudara Masuk Kamar, Pemuda Sama Istri Orang, Gempar!

19 Juni 2021 22:09

GenPI.co - Pemuda berinisial AM (21) hampir menjadi bulan-bulanan masyarakat karena menyembunyikan istri orang di rumahnya di Desa Kuta Bakdrien, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh.

Istri orang yang disembunyikan AM berinisial AF (21). Dia merupakan warga Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat Daya Hamdi menjelaskan, AM dan AF ditangkap para pemuda desa pada Minggu (13/6).

BACA JUGA:  Diki dan Pacarnya Lakukan Perbuatan Terlarang di Parkiran RS

Setelah itu AM dan AF langsung dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan.

“Selanjutnya diserahkan Satpol PP dan WH untuk proses hukum,” jelas Hamdi sebagaimana dilansir Antara, Jumat (18/6).

BACA JUGA:  Berbuat Terlarang di Masjid, DSK Rusak Citra Polri

Hamdi menjelaskan, peristiwa itu awalnya diketahui saudara idu AM yang saat itu datang.

Sang saudara ingin mengambil pakaian kotor untuk dicuci karena ibunda AM tidak di rumah.

BACA JUGA:  Mahasiswi dan Kakaknya Sering Lakukan Perbuatan Terlarang, Parah!

Saat itu sang saudara mendengar suara perempuan di dalam kamar milik AM.

Dia pun langsung melaporkan hal itu kepada salah satu warga. Setelah itu laporan diteruskan kepada Ketua Pemuda Desa Kuta Bakdrien.

Beberapa pemuda lantas mendatangi rumah AM. Namun, AM malah mengeluarkan pisau.

Dia pun sempat mengejar Bakdrien. Ulah AM membuat masyarakat sangat emosi.

Aparatur desa langsung meminta personel Polsek Tangan-Tangan untuk mengamankan AM dan AF.

“Mereka kami sangkakan dengan pasal 25 Junto, pasal 37 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata Hamdi. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co