Lakukan Perbuatan Terlarang, Polwan Merusak Citra Polri

20 Juni 2021 09:15

GenPI.co - Bripka LA yang merupakan polisi wanita alias polwan merusak citra Polri karena melakukan perbuatan terlarang.

Polwan yang bertugas di Medan, Sumatera Utara, itu terlibat percaloan penerimaan calon siswa bintara Polri tahun 2021.

Dia kini sudah diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Daerah Sumut.

BACA JUGA:  Diki dan Pacarnya Lakukan Perbuatan Terlarang di Parkiran RS

Saat dihubungi JPNN.com pada Kamis (17/6), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menyebut pihaknya sedang memeriksa Bripka LA.

Dia pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai modus yang dilakukan Bripka LA.

BACA JUGA:  Mahasiswi dan Kakaknya Sering Lakukan Perbuatan Terlarang, Parah!

Hadi juga tidak membeberkan keuntungan yang didapatkan Bripka LA dari perbuatan terlarang yang dilakukannya.

“Tunggu dirilis saja," kata Hadi.

BACA JUGA:  Berbuat Terlarang di Masjid, DSK Rusak Citra Polri

Ulah Bripka LA terbongkar setelah salah satu calon siswa melapor kepada polisi pengawas penerimaan bintara.

Sebab, calon siswa mencurigai 28 casis yang diduga tidak mengikuti seleksi.

Petugas lantas berhasil menangkap joki. Joki itu pun sudah mengakui perbuatannya.

Berdasarkan pengakuan joki itu, nama Bripka LA pun turut disebut. (cuy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co