GenPI.co - Seorang camat di Kota Bandung, Jawa Barat diketahui piknik ke Yogyakarta di tengah kondisi daerahnya mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan camat yang piknik itu diketahui dari wilayah kerjanya di Kecamatan Rancasari.
Wilayah itu masuk dalam 10 besar penyumbang kasus Covid-19 di Kota Bandung.
“Dia melanggar ya, kalau benar (piknik). Saya mendukung dikenai sanksi tegas,” katanya di Bandung, Senin (21/6).
Informasi yang beredar, Camat Rancasari melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta bersama sejumlah stafnya.
Padahal Wali Kota Bandung Oded M Danial sebelumnya menyatakan perjalanan dinas apapun yang tidak mendesak dilarang selama dua pekan hingga akhir Juni 2021.
Yana mengatakan dirinya menyayangkan tindakan yang dilakukan camat itu di tengah seluruh pejabat pemerintah sedang fokus menangani lonjakan kasus Covid-19.
“Kalau pimpinan tidak ada, ya bingung stafnya,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan camat yang bersangkutan sudah mengaku kegiatan plesiran tersebut.
Ema juga mengaku tidak pernah memberikan izin kepada camat tersebut.
“Kami prihatin, kenapa dia tidak sensitif, kecuali sangat penting,” ujarnya.
Ema mengatakan pihaknya juga akan tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Sanksi pasti ada, sedang kami godok,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News