GenPI.co - Erick Thohir diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.
Pasalnya, klaim Erick mengenai obat Ivermectin sudah mendapat izin Badan Pemeriksa Obat Dan Makanan (BPOM) untuk pengibatan pasien Covid-19 ternyata tidak benar.
Bahkan, BPOM sudah memberikan keterangan dalam website resminya mengenai uji klinik ivermectin yang belum bisa dibuktikan berkhasiat mencegah dan mengobati Covid-19.
Gde Siriana memandang serius persoalan ini. Karena, disamping berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat Indonesia, secara politik Erick telah menyebarkan kabar bohong.
"Sebaiknya Erick Thohir mundur dari BUMN. Tidak layak orang yang melakukan kebohongan publik jadi pejabat," ujar Gde Siriana dalam keterangannya, Selasa (22/6).
Selain itu, Komite Politik dan Pemerintahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini meminta agar ada penegakan hukum terhadap Erick Thohir atas informasi yang disampaikannya.
"Ini memalukan untuk selevel menteri. Ini perlu diperiksa karena Hoaks," tegas Gde Siriana. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News