GenPI.co - Seorang kepala desa bersama aparaturnya di Jawa Tengah terekam dalam sebuah video sedang asyik berjoget dengan biduan dangdut tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan kepala desa dan perangkat desa tersebut harus diproses kepolisian.
“Saya sepakat itu (diperiksa polisi), memang harus diproses. Kondisi seperti ini malah pesta-pesta,” katanya di Semarang, Minggu (27/6).
Ganjar mengungkapkan tidak sepantasnya dalam kondisi saat ini menggelar pesta. Terlebih yang menggelar adalah kades dan tujuh perangkatnya.
Menurutnya, seharusnya mereka bisa memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Sebuah video belum lama ini viral di media sosial menampilkan seorangkades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget.
Mereka berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan jaga jarak.
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebut kades dan tujuh perangkat itu perbuatannya kurang ajar.
Menurut Sri Sumarni, mereka seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warganya dalam upaya menekan laju penularan Covid-19.
Atas peristiwa itu, aparat kepolisian telah memeriksa kades dan tujuh jajarannya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News