GenPI.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menambah jumlah tempat pemakaman umum (TPU) khusus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
"Ada sebanyak 10 TPU untuk pasien meninggal akibat Covid-19. TPU tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bogor," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin dalam keterangannya di Cibinong, Bogor, Minggu (27/6/2021).
10 TPU khusus korban Covid-19 itu, yakni TPU Pondok Rajeg di Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, dan TPU Cicadas di Gunungputri.
Kemudian, TPU Cipenjo di Cileungsi, TPU Singasari di Jonggol, TPU Jabon Mekar di Parung, TPU Rancabungur di Rancabungur, TPU Galuga di Cibungbulang, dan TPU Gorowong di Parungpanjang.
Burhanudin mengharapkan para camat agar segera menyosialisasikan ketersediaan TPU khusus tersebut, sehingga jenazah korban Covid-19 bisa dimakamkan di TPU terdekat dengan alamat korban.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menerangkan bahwa ledakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat terjadi usai Idul Fitri atau Lebaran 1442 Hijriah.
"Kenaikan kasus positif aktif setelah Idul Fitri lalu sampai dengan 23 Juni 2021 adalah sebesar 75,8 persen," jelas dia.
Tercatat, angka penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor melonjak sejak 10 Juni 2021 yakni sebanyak 95 kasus. Lonjakan terjadi setelah angkanya mulai landai sekitar 50-60 kasus per hari.
Adapun, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 20.007 kasus dengan rincian 832 kasus berstatus aktif, 110 kasus meninggal dunia, dan sebanyak 19.059 kasus sembuh.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News