GenPI.co - Ketua umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) Obsgins memastikan pihaknya merekomendasikan boleh pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil.
Nantinya, vaksin Covid-19 dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, maupun Sinopharm bisa menjadi pilihan untuk memvaksinasi ibu hamil.
"Pemberian vaksin ini tentunya harus melewati konseling dan dilakukan pengawasan oleh dokter maupun bidan," ujar Ari dalam keterangannya, pada konferensi pers via daring di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Sementara, Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko menambahkan, pemberian suntikan vaksin Covid-19 pada ibu hamil juga dapat memberi kekebalan pada janin.
"Secara teori seperti itu. Antibodi yang dihasilkan pada ibu itu bisa ditransmisikan kepada janin melalui plasenta, sehingga diharapkan vaksin itu tidak hanya memberikan perlindungan kepada ibu tetapi juga janin," jelasnya.
Di sisi lain, POGI menyampaikan rekomendasi vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mengacu pada studi yang telah dilakukan di Amerika Serikat.
"Amerika Serikat dan Inggris sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada ibu hamil. (Vaksin dari) Pfizer dan Moderna yang disuntikkan pada ibu hamil," kata dia.
Selain itu, POGI menerangkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA maupun virus yang dilemahkan atau dimatikan juga terbilang cukup aman diberikan kepada ibu hamil.
"Kita melakukan analogi pada comparable effect pada vaksin yang sudah biasa diberikan pada ibu hamil, yakni mengandung pada non-live virus seperti vaksin influenza, terbukti aman," tuturnya.
Sementara, penyuntikan dosis vaksin Covid-19 untuk ibu hamil sama dengan dosis vaksin untuk kelompok warga lain.
Sebagai informasi tambahan, sejak April 2020 sampai April 2021 ada setidaknya 536 ibu hamil yang tertular Covid-19, dan 51 persen di antaranya tidak mengalami gejala sakit.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News