Arus Mudik Lebaran 2019, Catat Pemberlakuan Jalur Satu Arah Ini

22 Mei 2019 22:59

GenPI.co— Kementerian Perhubungan menginformasikan kebijakan sistem jalur satu arah yang berlaku di sejumlah jalan tol pada 30 Mei sampai 2-Juni 2019, guna mengantisipasi kemacetan di saat puncak arus mudik.

Kemenhub pun merinnci jalan tol yang dikenakan kebijakan itu dalam Instagramnya.

Bagi yang mudik menggunakan mobil pribadi, mau kasih info penting terkait sistem jalur satu arah yang berlaku saat Arus Mudik serta Arus Balik Lebaran nanti,” tulis Instagram @kemenhub151, Selasa (21/5).

Baca juga:

Pengamat Transportasi Prediksi Puncak Arus Mudik pada H-3 Lebaran

Ingat, Tol Trans Jawa Dibuka Satu Arah Saat Mudik Lebaran

Berikut rincian  pemberlakuan jalur satu arah (one way)

Arus mudik (30 Mei-2 Juni 2019)

Mulai Tol Cikarang Utama KM 29 sampai Tol Brebes Barat KM 263.

Untuk yang arus sebaliknya, Jawa Tengah ke Jakarta, bisa menggunakan jalur arteri Pantura pada tanggal tersebut.

Arus Balik (8-10 Juni 2019)

Mulai Tol Palimanan Km 189 hingga Tol Cikarang Utama Km 29.

Jika kamu mau mudik Lebaran lewat Tol Trans Jawa, jangan lupa mencatat tanggal pembelakuan jalur satu arah ya.


Tonton juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co