Wagub DKI Bakal Cabut Izin Perusahaan Bandel Selama PPKM

08 Juli 2021 22:30

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan peringatan keras kepada perusahan-perusahan yang masih bandel di tengah PPKM Darurat.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat beri perhatian lebih untuk melaporkan kepada pihaknya melalui aplikasi Jaki dan JSC, apabila ada kantor-kantor atau sektor di luar non esensial dan kritikal yang melanggar kapasitas.

"Kemarin ada sektor esensial, tapi melebihi dari 50 persen. Kami tindak dan tutup selama 3 hari. Bagi seluruh warga yang melaporkan, kami rahasiakan identitas," ucapnya di Jakarta, Kamis (8/7).

BACA JUGA:  Wagub Berikan Pesan Tegas, Warga DKI Wajib Patuh PPKM Darurat!

Riza menjelaskan, perusahaan yang masih membandel, tidak hanya mendapat teguran dan penutupan saja.

Akan tetapi, akan menindak tegas dengan cabut izin usaha atau pidana. 

BACA JUGA:  Jelang PPKM Darurat, Wagub Riza Ungkap Harapannya

"Jadi, sekali lagi perhatian semuanya, disiplin, kita laksanakan bersama dgn penuh tanggung jawab PPKM Darurat di Jakarta," ucapnya.

Baginya, laporan sampai sudah ada 661 yang masuk melalui kanal Jaki.

Jadi, silahkan masyarakat sampaikan lewat Jaki.

"Jika menemukan pelanggaran di kantor dan tempat usaha, petugas kami akan menindaklanjuti dan menindak tegas," ucapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co