GenPI.co - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengambil langkah tegas dengan memecat delapan anggotanya.
Sebagaimana diketahui, delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta sempat kepergok nongkrong di warung kopi di atas pukul 21.00 WIB lewat video yang viral di media sosial.
Syafrin menjelaskan, telah dilaksanakan acara pemberian, surat pemutusan hubungan kerja, dan pecopotan tanda pangkat anggota petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Dishub.
"Delapan anggota yang melakukan pelanggaran mereka berkerumun dan melaksanakan, melakukan makan minum, dan ngopi di warung kopi di kawasan Patal Senayan," ucap dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan internal dishub, kedelapan anggota PJLP ini mengakui yang berada di video viral itu.
"Hasil berita acara pemeriksaan terpenuhi unsur pemberian sanksi kategori berat. Untuk itu, pada tanggal 9 juli 2021, kedelapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," jelas dia.
Baginya, dari hasil pemeriksaan ada dua pelanggaran yang dilakukan kedelapan anggota PJLP.
Pertama, tidak melaksanakan apel di PMJ yang setiap malam dilakukan untuk operasi secara gabungan.
"Kedua mereka melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur No 875 thn 2021 tentang PPKM Darurat," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News