GenPI.co - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa penutupan keran ekspor BBL dilakukan untuk mendorong geliat budidaya lobster dalam negeri.
“Lalu, untuk meningkatkan devisa melalui ekspor lobster konsumsi, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta menjamin kelestarian BBL maupun lobster di alam,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (19/7).
Oleh karena itu, Trenggono melakukan sejumlah langkah untuk mendukung program tersebut, salah satunya adalah membuka peluang kerja sama budidaya BBL dengan pemerintah Vietnam.
Hal itu menjadi salah topik yang dibahas dalam pertemuan Trenggono dengan Duta Besar RI untuk Vietnam Denny Abdi.
“Kita pastikan akan memberikan ruang bagi pembudidaya di Vietnam untuk berusaha di Indonesia,” ujarnya.
Selain kerja sama di bidang budidaya, Trenggono juga mengajak pemerintah Vietnam untuk bersama-sama memerangi praktik penyelundupan BBL yang masih terjadi.
Menurut Trenggono, praktik tersebut sudah menjadi musuh global dan tak sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
“Di dalam negeri, kami juga tegas terhadap penyelundup benut. TNI dan Polri kami gandeng untuk hal ini dan siap memberikan sanksi tegas,” paparnya.
Sementara itu, Dubes RI untuk Vietnam Denny Abdi memastikan sudah sudah membuka komunikasi di antara kedua negara demi menguatkan kerja sama tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan yang membawahi bisnis kelautan dan perikanan di Vietnam. Kami sudah sampaikan komitmen pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News