GenPI.co - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah memprioritaskan keselamatan rakyat di balik pemberlakuan PPKM Darurat.
Menurut Yustinus, hal yang paling penting ialah pemerintah memiliki prinsip dan memegang norma.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Yustinus kepada GenPI.co, Senin (19/7).
Dia menjelaskan, pemerintah sudah menambah anggaran jika PPKM Darurat diperpanjang.
Jumlahnya pun tidak sedikit, yakni Rp 10,9 triliun. Menurut Pras, sapaan karib yUSTINUS, dana itu bisa dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos).
Selain itu, dana tambahan tersebut juga bisa untuk memperkuat sektor lain.
Di samping untuk bansos, dana tersebut juga bisa dialokasikan kepada penerima PKH dan bantuan sosial tunai (BST).
Kartu Sembako dan pelanggan listrik 450 VA sampai Desember pun akan diperkuat.
“Kartu Prakerja akan diperkuat,” kata Yustinus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News