GenPI.co - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memberlakukan sanksi pelanggar protokol kesehatan, khususnya tak pakai masker untuk kerja sosial di selter penanganan Covid-19.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan salah satu pertimbangannya yakni DIY selama ini kekurangan relawan di selter penanganan Covid-19.
“Kami kekurangan relawan, sementara selter banyak. Nanti mereka yang melanggar prokes kami minta bekerja di sana satu hari,” katanya saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (26/7).
Noviar mengungkapkan rencana ini akan diusulkannya ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sekda DIY saat ada rapat koordinasi penanganan Covid-19 ke depan.
Noviar berharap sanksi baru ini bisa memberi efek jera serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, khususnya memakai masker.
“Kan selama ini hanya menyapu di jalan sekitar 15 menit,” ujarnya.
Menurut Noviar, sejumlah selter penanganan Covid-19 kekurangan relawan khusus untuk di tenaga kebersihan sampai pengurusan makanan.
“Yang nganter-nganter makanan ke kamar-kamar kan butuh orang. Nah itu,” ucapnya.
Noviar mengatakan PPKM level 4 di DIY diperpanjang sampai 2 Agustus mendatang. Personelnya bersama instansi lain akan memperketat pengawasan protokol kesehatan.
“Kami siagakan 200 petugas untuk penegakan dan siap merespons aduan masyarakat yang mengetahui aktivitas pelanggaran prokes,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News