GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali mengingatkan untuk jangan memaksakan karyawan untuk karyawan bekerja dari kantor.
Hal tersebut disampaikan guna menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Perkantoran secara ketat untuk menekan angka penyebaran virus corona (covid-19).
"Bagi perusahaan perusahaan jangan paksakan karyawan masuk bila itu meresikoan protokol kesehatan di kantor anda," ucap Anies, dalam kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/7).
Anies mengungkapkan, ada pembaruan kriteria yang memastikan bahwa tidak semua bagian sektor esensial dan kritikal wajib masuk kantor. Dia memberikan contoh, bahwa manajemen bisa bekerja dari rumah.
Anies berharap, dengan adanya hal tersebut mampu menekan lagi kasus pandemi covid-19.
Selain itu, Anies mengungkapkan pandemi covid-19 di Jakarta mulai keluar dari fase genting.
"Minggu lalu, 3 minggu lalu, bulan lalu, kita menyaksikan Jakarta menuju kondisi genting. Sekarang kita menyaksikan Jakarta mulai menjauhi kondisi genting itu," jelas Anies.
Anies memaparkan, bahwa saat ini penanganan kasus covid-19 di Jakarta angkanya sudah mulai menurun. Bahkan kasus aktif berada di angka 64 ribu.
Tak hanya itu, Anies juga mengatakan bahwa kondisi rumah sakit terkini di Jakarta untuk perawatan pasien covid-19 sudah membaik sejak dibandingkan beberapa pekan lalu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News