GenPI.co - Rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel berbintang bagi kalangan legislator yang terpapar Covid-19 tanpa gejala disebut kurang tepat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI A.S. Sukawijaya mengatakan rata-rata anggota DPR mampu membayar sendiri dan bisa isoman di rumah pribadi atau di rumah dinas.
“Situasi seperti ini, ada fasilitas seperti itu kurang tepat,” kata Yoyok Sukawi, sapaan akrabnya saat di Semarang, Rabu (28/7).
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini mengatakan anggaran untuk fasilitas isoman itu seharusnya diperuntukkan yang lebih bermanfaat.
Salah satunya seperti membantu pengobatan untuk warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
“Banyak yang kesulitan mengakses untuk membeli obat atau makanan pada saat isoman. Ini kan lebih urgent,” ujarnya.
Aturan fasilitas isoman bagi anggota DPR tersebut tertuang dalam surat nomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar tertanggal 26 Juli 2021.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Setjen DPR bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas isoman bagi anggota DPR yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.
Penggunaan fasilitas hotel tersebut cukup melampirkan fotokopi KTP, hasil pemeriksaan swab, nomor telepon anggota DPR, dan alamat domisili saat ini.
Persyaratan tersebut disampaikan kepada pihak Setjen DPR yang telah dicantumkan nama dan nomor kontaknya dalam surat tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News