Gubernur Kepri Minta Kemenkes Lunasi Biaya Pasien Covid-19

28 Juli 2021 20:24

GenPI.co - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendesak agar Kementerian Kesehatan melunasi biaya penanganan pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit Tanjungpinang.

Ansar mengatakan pihaknya telah menyampaikan ke Kemenkes terkait biaya penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) yang belum dibayarkan.

“Sudah kami sampaikan. Kami harap segera terealisasi,” katanya di Tanjungpinang, Rabu (28/7).

BACA JUGA:  Vaksinasi Ditunda, Pemprov Kepri Sebut Distribusi Lambat

Ansar mengungkapkan Kemenkes sejak November 2020 sampai Mei 2021 belum melunasi tagihan yang berasal dari biaya perawatan pasien Covid-19.

Adapun untuk nilai tagihannya sudah mencapai Rp25 miliar.

BACA JUGA:  Stok Vaksin di Kepri Terbatas, Warga dengan Petugas Bersitegang

Ansar mengatakan, dana dari klaim BPJS itu juga akan digunakan bersama anggaran lainnya untuk pengadaan obat-obatan bagi pasien umum maupun pasien Covid-19.

Ia khawatir kalau tidak segera dibayarkan akan mengganggu penanganan pasien Covid-19 ke depannya.

BACA JUGA:  10.260 Vial Vaksin Tiba di Kepri, Setelah Sempat Kehabisan

“Karena anggaran di Kepri juga terbatas,” ujarnya.

RSUP Kepri merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19. Seluruh pasien COVID-19 tidak dikenakan biaya selama dirawat di rumah sakit tersebut.

Karena dana dari Kemenkes belum cair, pihak rumah sakit pun sementara harus menanggung biaya yang dikeluarkan untuk merawat pasien Covid-19.

"Kami belum mendapatkan informasi apa kendala Kemenkes dalam mencairkan klaim terhadap biaya ini," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co