GenPI.co - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendesak agar Kementerian Kesehatan melunasi biaya penanganan pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit Tanjungpinang.
Ansar mengatakan pihaknya telah menyampaikan ke Kemenkes terkait biaya penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) yang belum dibayarkan.
“Sudah kami sampaikan. Kami harap segera terealisasi,” katanya di Tanjungpinang, Rabu (28/7).
Ansar mengungkapkan Kemenkes sejak November 2020 sampai Mei 2021 belum melunasi tagihan yang berasal dari biaya perawatan pasien Covid-19.
Adapun untuk nilai tagihannya sudah mencapai Rp25 miliar.
Ansar mengatakan, dana dari klaim BPJS itu juga akan digunakan bersama anggaran lainnya untuk pengadaan obat-obatan bagi pasien umum maupun pasien Covid-19.
Ia khawatir kalau tidak segera dibayarkan akan mengganggu penanganan pasien Covid-19 ke depannya.
“Karena anggaran di Kepri juga terbatas,” ujarnya.
RSUP Kepri merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19. Seluruh pasien COVID-19 tidak dikenakan biaya selama dirawat di rumah sakit tersebut.
Karena dana dari Kemenkes belum cair, pihak rumah sakit pun sementara harus menanggung biaya yang dikeluarkan untuk merawat pasien Covid-19.
"Kami belum mendapatkan informasi apa kendala Kemenkes dalam mencairkan klaim terhadap biaya ini," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News