GenPI.co - Aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan menjadi pemicu konflik masyarakat pesisir, karena mengganggu mata pencarian nelayan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menyatakan pihaknya tak lepas tangan terkait permasalahan ini.
“Meski persoalan tambang ilegal di laut ini kewenangan pemerintah pusat, namun kami tidak akan lepas tangan karena telah memicu konflik antara penambang dengan nelayan,” katanya, Jumat (6/8).
Naziarto mengatakan penambangan bijih timah ilegal terjadi di Perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka dan Desa Tanjung Labu Pulau Lepar Pongok Bangka Selatan.
Konflik pun tak terhindarkan di dua lokasi itu, karena penambangan ilegal beroperasi di wilayah penangkapan ikan nelayan.
"Aktivitas pertambangan tambang ilegal di wilayah tersebut telah mengganggu dan hasil tangkapan ikan nelayan juga mengalami penurunan," ucapnya.
Menurut Naziarto, ia penambangan bijih timah di perairan Teluk Kelabat yang marak ini tidak hanya merusak lingkungan.
Namun juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K).
Peraturan itu menyatakan kawasan Teluk Kelabat dikhususkan untuk kawasan budi daya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata sehingga tidak ada ruang untuk pertambangan.
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan pihaknya akan masif melakukan patrol terhitung mulai Jumat (6/8).
"Saya tegaskan kepada para penambang, pergi sekarang sebelum kami lakukan penertiban," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News