GenPI.co - I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka kini memasuki babak baru.
Pasalnya, salah satu personel band Superman Is Dead (SID) itu dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya, pada hari Senin (9/8/2021).
Kendati demikian, pegiat media sosial sekaligus pelapor Adam Deni menduga Jerinx SID bakal mangkir dari jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Adam Deni melalui akun @adamdenigrk miliknya di Instagram Story.
"Firasat saya, hari ini akan ada yang mangkir lagi dari panggilan pihak kepolisian," demikian pernyataan Adam Deni.
Sebagai informasi, sebelumnya Jerinx SID juga pernah sempat dipanggil tetapi tak bisa memenuhi panggilan polisi dalam pemeriksaan perdana.
Sehingga pihak Polda Metro Jaya yang menghampirinya ke Bali.
Kala itu, Jerinx SID beralasan memiliki masalah kesehatan yang membuatnya tak bisa terbang ke Jakarta.
Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi para selebriti dan influencer.
Adam mendebatnya dan meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.
Namun, Adam Deni malah disemprot Jerinx SID dengan dugaan kalimat mengancam.
Tak terima dengan hal itu, dia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Adam Deni juga menyebut Jerinx SID menuduh dirinya menghilangkan akun Instagram sang musisi, padahal dia memastikan tidak tahu menahu mengenai hal tersebut.
Kemudian, Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News