Kantor Dinas PUPR Banjarnegara Dikepung KPK, Dugaan Korupsi

09 Agustus 2021 16:01

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin, 9 Agustus 2021.

KPK menyebut penggledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dua lokasi masing-masing Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT BJ.

BACA JUGA:  Hasil Survei Tingkat Korupsi di RI, Ini Respons Mantan Jubir KPK

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," kata Ali Fikri.

Saat ini, kata dia, kegiatan penggeledahan tersebut sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali oleh lembaganya.

BACA JUGA:  Siap-siap! KPK Garap Jateng dan Bakal Ada Tersangka

Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  Ucapan Menohok Novel Baswedan, Pimpinan KPK Bisa Tersudut

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co