GenPI.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir pada Senin (9/8).
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM berbasis level 2, 3, dan 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.
"Atas arahan presiden, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," jelas Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8).
Terkait hal ini, Pengamat Politik Rustam Ibrahim meminta Presiden Jokowi menghentikan PPKM Level 4.
"Sudahi sajalah PPKM. Tidak akan bisa sepenuhnya efektif," jelas Rustam Ibrahim dalam keterangannya, Senin (9/8).
Rustam menekankan bahwa PPKM Level 4 hanya membuat ekonomi rakyat tambah parah.
Dia pun menyarankan agar Presiden Jokowi fokus melaksanakan program vaksinasi covid-19 secara massal.
Selain itu, Rustam juga meminta pemerintah untuk fokus dalam penegakan dan pengawasan protokol kesehatan.
"Biarkan seluruh aktivitas ekonomi berjalan Pak Jokowi," kata Rustam.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dengan nama PPKM Level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus.
Terbaru, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News