Mendag Luthfi Dituding Untungkan Pengusaha Alat Kesehatan

11 Agustus 2021 16:55

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons kebijakan baru Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal test PCR.

Kebijakan itu mengharuskan pengunjung menyertakan hasil tes PCR-Antigen jika ingin masuk ke mall atau pusat perbelanjaan.

Fernando menganggap kebijakan itu sangat tidak tepat.

BACA JUGA:  Mama Tanya Apa Aset Kripto, Jawaban Mendag Curi Perhatian

"Luthfi jangan hanya berpihak kepada pengusaha alat kesehatan, seperti PCR dan Antigen," kata Fernando kepada GenPI.co, Rabu (11/8).

Mewajibkan tes PCR untuk pengunjung mall hanya akan menguntungkan pengusaha alat kesehatan.

BACA JUGA:  PPKM Diperpanjang, Yogyakarta Tunggu Surat dari Mendagri

Padahal, kebijakan Kemendagri yang mengharuskan memperketat protokol kesehatan di dalam mall sudah cukup.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara memberikan bukti vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Seharusnya Luthfi juga berpihak ke pengusaha mall dengan tidak menambah aturan wajib PCR-Antigen," katanya.

Namun, Luthfi bisa meminta pihak mall untuk membatasi pengunjung dan mengontrol prokes sejak masuk hingga keluar dari mall.

"Check in dan check out lewat aplikasi Peduli Lindungi," katanya.

Seperti diketahui, ada aturan baru soal masuk mall dari Mendag Luthfi.

Aturan itu berupa menunjukkan sertifikat vaksin dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Bagi yang belum bisa menunjukkan sertfikat vaksinasi karena alasan kesehatan wajib melakukan PCR atau Antigen terlebih dahulu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co