GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons kebijakan baru Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal test PCR.
Kebijakan itu mengharuskan pengunjung menyertakan hasil tes PCR-Antigen jika ingin masuk ke mall atau pusat perbelanjaan.
Fernando menganggap kebijakan itu sangat tidak tepat.
"Luthfi jangan hanya berpihak kepada pengusaha alat kesehatan, seperti PCR dan Antigen," kata Fernando kepada GenPI.co, Rabu (11/8).
Mewajibkan tes PCR untuk pengunjung mall hanya akan menguntungkan pengusaha alat kesehatan.
Padahal, kebijakan Kemendagri yang mengharuskan memperketat protokol kesehatan di dalam mall sudah cukup.
Hal itu bisa dilakukan dengan cara memberikan bukti vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Seharusnya Luthfi juga berpihak ke pengusaha mall dengan tidak menambah aturan wajib PCR-Antigen," katanya.
Namun, Luthfi bisa meminta pihak mall untuk membatasi pengunjung dan mengontrol prokes sejak masuk hingga keluar dari mall.
"Check in dan check out lewat aplikasi Peduli Lindungi," katanya.
Seperti diketahui, ada aturan baru soal masuk mall dari Mendag Luthfi.
Aturan itu berupa menunjukkan sertifikat vaksin dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Bagi yang belum bisa menunjukkan sertfikat vaksinasi karena alasan kesehatan wajib melakukan PCR atau Antigen terlebih dahulu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News