GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum memberikan izin satuan pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka meski masuk kategori PPKM level 3.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru memang memperbolehkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
“Namun instruksi gubernurnya belum mengizinkan karena meminta ditunda terlebih dahulu,” katanya di Kudus, Jumat (13/8).
Pemkab Kudus pun tidak bisa asal melaksanakan Instruksi Mendagri tanpa mempertimbangkan aturan Gubernur Jateng.
Ia baru mempersilakan sekolah menggelar simulasi pembelajaran tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Di antaranya dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kabupaten Kudus saat ini masuk kategori PPKM level 3, sehingga ada sejumlah kelonggaran untuk masyarakat beraktivitas, termasuk pembelajaran tatap muka.
"Untuk sementara kami tetap menunggu petunjuk Pemprov Jateng. Ketika diizinkan pembelajaran tatap muka baru menindaklanjutinya," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengatakan saat ini semua sekolah sebenarnya sudah siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
“Bahkan, semua guru juga sudah menjalani vaksinasi, sehingga persiapan sekolah sudah maksimal," paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News